Rusak Lingkungan dan Keselamatan Warga, Kapolres Sumba Timur Tertibkan Tambang Emas Ilegal
Polres Sumba Timur bersama warga pasang spanduk larangan mendulang emas ilegal. (FOTO: Humas Polres Sumba Timur for TIMES Indonesia)

Rusak Lingkungan dan Keselamatan Warga, Kapolres Sumba Timur Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Kapolres Sumba Timur tegaskan penertiban tambang emas ilegal di Matawai Lapau lewat sosialisasi, imbauan, dan siap penegakan hukum demi lindungi warga dan lingkungan.

TIMES Sumbawa,Jumat 20 Februari 2026, 14:58 WIB
245
M
Moh Habibudin

SUMBA TIMURKepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa menegaskan komitmennya untuk menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Matawai Lapau, Kabupaten Sumba Timur yang dinilai dapat merusak lingkungan dan keselamatan warga.

Harimbawa menegaskan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan melalui sosialisasi secara langsung kepada masyarakat serta pemasangan spanduk imbauan sebagai bentuk edukasi dan langkah preventif.

“Kami terus mengintensifkan upaya pencegahan serta menetibkan aktivitas pendulangan emas di wilayah itu,” kata Harimbawa, Jumat (20/2/2026).

Ia mengatakan, bahwa aktivitas penambangan emas tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang mineral dan batubara. Selain itu, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kelestarian lingkungan dan juga keselamatan warga.

Harimbawa menjelaskan, terkait hal itu  Polres Sumba Timur mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Namun demikian, bila masih ditemukan aktivitas tambang ilegal maka penegakkan hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyebut, terkait dinamika informasi yang berkembang di tengah masyarakat maka pihaknya mengajak semua elemen masyarakat agar tetap tenang dan menyikapinya secara arif serta proporsional karena pentingnya mengedepankan komunikasi dan klarifikasi berdasarkan data yang akurat agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

“Saya harap masyarakat tetap tenang serta menyikapi hal-hal atau informasi yang transparan, akurat agar tidak menimbulkan persepsi keliru,” ujarnya .

Polres juga ungkap dia, membuka ruang pengaduan bagi masyarakat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan persoalan tersebut akhir-akhir ini serta masyaraat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila memiliki informasi yang valid terkait dugaan pelanggaran oleh oknum anggota.

Karena persoalan ini tegasnya, pihaknya berkomitmen menjaga integritas institusi sehingga tidak ada toleransi terhadap pelanggaran jika dilakukan oleh oknum Polri kerena setiap laporan akan diitindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Sekali lagi saya berharap, sinergi antara Kepolisian dan masyarakat dalam menertibkan tambang ilegal berjalan efektif demi menjaga keamanan, ketertiban dan kelesraian lingkungan diwilayah tersebut,” pungkas Harimbawa. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Moh Habibudin
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Sumbawa, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.