https://sumbawa.times.co.id/
Berita

Dugaan Korupsi Rp14 Miliar, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Nagekeo Diperiksa Jaksa

Kamis, 08 Mei 2025 - 15:57
Dugaan Korupsi Rp14 Miliar, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Nagekeo Diperiksa Jaksa Kasi Penyidikan Kejati NTT Mourest Aryanto Kolobani.(FOTO:Kasi Penkum Kejati NTT for TIMES Indonesia)

TIMES SUMBAWA, NEGEKEO – Kasus dugaan korupsi Rp14,9 miliar di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nagekeo. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT periksa Reinata Fernandes selaku Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nagekeo.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penyidik (Kasi Dik) Kejati NTT Mourest Aryanto Kolobani dalam keterangannya Kamis (8/5/2025).

Menurutnya, pemeriksaan selain Kadis Reinata Fernandes juga diperiksa Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nagekeo Servulus Babo Nuwa Plt Kadis merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Mourest menjelaskan, Reinata Fernandes dan Servulus Babo Nuwa diperkisa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan dan fasilitas layanan perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nagekeo Tahun 2021-2023 senilai Rp14,9 Milyar.

“Dari kasus dugaan korupsi tersebut penyidik juga telah memeriksa Gaspar Laya selaku PPK pelaksana proyek tahun 2021-2023,” sebutnya.

Ditambahkannya, selain beberapa orang yang telah diperiksa jaksa penyidik juga memeriksa Robertus Thomas Siga Tage, Paulus Gordianus Nii Bai, Morisius Ji dan Hieronimus Nikodemus Rosok selaku Tim Tekhnis Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Jadi sejauh ini dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp14, 9 Milyar ada sebanyak 30 orang yang diperiksa,”jelasnya.

Lanjut Mourest, untuk pelaksanaan proyek tahun 2021. Tim Tipidsus Kejati NTT telah memeriksa Gunson Manurung selaku pengguna bendera PT Andika Parsaktian Abadi dan Staf PT Andika Parsaktian Abadi Budi Santoso bersama Servasius Lera konsultan pengawas CV Detail Engginering Desain.

Sedangkan pelaksana proyek tahun 2023. Penyidik Tipidsus Kejati NTT memeriksa Direktur CV Hocky, pelaksana lapangan, pengawas dan pengguna CV Ariles Design dan Kepala perwakilan CV Ariles Design. (*)

Pewarta : Moh Habibudin
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sumbawa just now

Welcome to TIMES Sumbawa

TIMES Sumbawa is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.