TIMES SUMBAWA, JAKARTA – Sampai hari ini, meski sudah ada kesepakatan gencatan senjata, namun Israel masih melakukan pengeboman di Gaza, dan sebuah komite internasional independen mendokumentasikan 16.000 bukti kejahatan Israel di Gaza.
Anggota Komisi Penyelidikan Internasional Independen mengenai Wilayah Palestina yang diduduki, Chris Sidoti mengatakan, bahwa komisi tersebut telah menemukan bukti yang cukup yang bisa membuktikan bahwa pasukan pendudukan Israel telah melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Dalam wawancara dengan Al Jazeera, Sidoti menjelaskan bahwa penyelidikan oleh Komisi Independen PBB tentang Konflik di Gaza berlangsung selama dua tahun dan menetapkan kejahatan ini berdasarkan bukti yang dikumpulkan komisi itu sendiri.
Ia menunjukkan bahwa tim investigasi telah mengumpulkan lebih dari 16.000 bukti, termasuk foto dan video yang sedang diverifikasi dan dihubungkan dengan kesaksian saksi sesuai dengan protokol PBB.
Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa membentuk Komisi Penyelidikan Internasional Independen mengenai Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel pada Mei 2021.
Menurut juru bicara tersebut, komite tersebut terus beroperasi dengan cara yang sama seperti yang telah dilakukan selama empat tahun terakhir sejak pembentukannya.
Ini termasuk berbicara dengan saksi, korban, dan pihak lain yang memiliki pengetahuan langsung tentang apa yang terjadi, serta mengandalkan citra satelit, rekaman video, dan alat analisis bukti digital.
Investigasi komite tidak terbatas pada pengkarakterisasian kejahatan, tetapi juga mencakup pengidentifikasian tanggung jawab, menurut Sidoti, yang mengungkapkan bahwa dalam banyak kasus komite telah mengidentifikasi pasukan militer Israel di balik kejahatan yang dilakukan.
Dalam kasus lain, telah mengidentifikasi individu, pemimpin, dan pejabat di pemerintahan dan militer Israel yang memberi perintah untuk melakukan kejahatan ini.
Israel Tetap Dibela Amerika Serikat
Meski Israel melakukan kejahatan perang, kemanusiaan dan melakukan genosida, hingga "tingkat tinggi" sekalipun, Amerika Serikat sampai detik inipun masih membela habis-habisan.
Dilansir Al Jazeera yang mengutip dari Reuters, Presiden AS, Donald Trump mengatakan bahwa Israel memiliki hak untuk membalas, dan ia mengatakan Hamas hanyalah bagian kecil dari perjanjian Timur Tengah .
Donald Trump pun memperingatkan Hamas, jika tidak bertindak dengan tepat, maka gerakan itu akan dimusnahkan.
Tapi ia menegaskan bahwa gencatan senjata yang didukung AS di Gaza tidak terancam meskipun serangan Israel menewaskan 41 warga Palestina dan melukai puluhan lainnya.
"Tidak ada yang akan mengancam gencatan senjata di Gaza," tambah Trump. "Mereka membunuh seorang tentara Israel, jadi Israel merespons. Ketika itu terjadi, memang seharusnya mereka merespons," kata dia.
Pesawat-pesawat Israel melancarkan serangan di Gaza pada hari Selasa setelah Israel menuduh kelompok militan Hamas melanggar gencatan senjata di wilayah Palestina, ujian terbaru dari kesepakatan rapuh yang ditengahi awal bulan ini oleh Donald Trump.
Setidaknya sembilan orang tewas dalam serangan itu, termasuk empat orang di lingkungan Sabra Kota Gaza dan lima orang di dalam mobil yang menjadi sasaran di Khan Younis, menurut otoritas kesehatan setempat.
Militer Israel tidak segera mengomentari serangan itu, kekerasan terbaru dalam gencatan senjata tiga minggu dan yang menyusul pernyataan dari kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang mengatakan bahwa dia telah memerintahkan "serangan kuat" segera. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Komisi Penyelidikan Independen PBB Memiliki 16.000 Bukti Kejahatan Israel di Gaza
| Pewarta | : Widodo Irianto |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |