TIMES SUMBAWA, SUMBA TIMUR – Pemerintah Kabupaten Sumba Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) melakukan monitoring intensif terhadap proyek Pengamanan Tebing Sungai (PTS) Kambaniru di Kecamatan Kambera. Proyek senilai Rp1,999 miliar ini bersumber dari APBD Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumba Timur Yohanis Njurumana menjelaskan bahwa monitoring dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Sumba Timur.
"Ini merupakan antisipasi awal untuk memastikan setiap pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas PUPR terikat dalam MoU tersebut dengan mengedepankan tepat volume, tepat sasaran, berkualitas maupun tepat manfaat itu tujuannya," jelas Yohanis, Rabu (29/10/2025).
Berdasarkan hasil monitoring, semua dokumen teknis termasuk backup data, as built drawing, dan shop drawing telah disiapkan dengan lengkap. Tahap selanjutnya adalah Penyerahan Hasil Pekerjaan (PHO) yang juga akan dihadiri oleh pihak Kejaksaan.
Proyek ini memiliki fungsi strategis dalam melindungi pemukiman warga dan situs Kelurahan Lambanapu dari ancaman erosi sungai.
"Jadi pekerjaan pengamanan tebing sungai ini sudah berjalan dengan baik sesuai perencanaan karena ini diperlukan untuk melindungi tebing sungai dari gerusan arus yang dapat mengakibatkan terjadinya gerusan pada tebing dan dasar sungai sehingga meminimalisir kerugian yang disebabkan oleh banjir," ungkap Yohanis.
Proyek PTS Kambaniru merupakan respons terhadap pergeseran air yang terjadi pasca bencana Seroja tahun lalu. Dengan pendampingan hukum dari Kejaksaan, Pemkab Sumba Timur memastikan proyek infrastruktur vital ini memberikan manfaat optimal bagi perlindungan masyarakat dan aset daerah dari ancaman bencana banjir di masa depan.(*)
| Pewarta | : Moh Habibudin |
| Editor | : Faizal R Arief |