Tiga Instansi di Sumba Timur Bersinergi Bahas Pentingnya Jamsostek
Sinergi Dinsos Sumba Timur, PT Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan mendorong kepesertaan Jamsostek penerima bansos demi perlindungan pekerja rentan dari risiko kerja.
SUMBA TIMUR – Untuk mendapatkan kemudahan perlindungan, tiga instansi di Kabupaten Sumba Timur membahas soal pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Tiga instansi yang terlibat dalam pertemuan koordinasi terkait pentingnya Jamsostek bagi para calon penerima Bantuan sosial tahun 2026 yakni, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumba Timur, PT Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumba Timur Andreas Mulla, Rabu (25/2/2026), mengatakan bahwa terkait hal ini pihaknya melibatkan langsung tim pengelola dan para pendamping. Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa masih banyak pendamping dan warga yang khawatir manfaat bantuan sosial (bansos) yang mereka terima akan hilang jika mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi pertemuan itu saya langsung libtkan tim yang mengurus dan juga pendamping program keluarga harapan (PKH) untuk menggali semua kendala dan keresahan para pendamping,” katanya.
Menurut Andreas, pertemuan tersebut disepakati bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor.73/HUK/2024 tentang Tata cara proses usulan data peserta verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Bab VIII tentang perubahan DTKS, jelas tertera bahwa bukan menjadi penyebab hilang atau dihapusnya data peserta penerima bansos.
“Saya kira pogram ini kami siap mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi program BPJS Ketenegakerjaan kepada seluruh masyaraat di Kabupaten Sumba Timur,”ujarnya.
Senada, Kepala PT Pos Indonesia Adnan, bersama timnya menyatakan siap mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh penerima bansos. Pihaknya juga akan menyiapkan waktu dan tempat sebelum pembagian bansos untuk kegiatan sosialisasi sekaligus pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Terkait teknis pelaksanaan sosialisasi program BPJS Ketenagkerjaan ini berkolaborasi dengan mitra agen Perisai yang ada di Sumba Timur untuk dapat membantu PT POS Indonesia dan pendamping PKH untuk dapat melakukannya di titik-titik pembagian bansos yang telah ditentukan,”ujar Adnan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba, I Gusti Rai Buda Pramana Putra, menyebut koordinasi dengan Dinas Sosial dan PT Pos Indonesia sebagai bentuk sinergi positif untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja kurang mampu, terutama dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Lanjut I Gusti Rai, program Jamsostek merupakan wujud nyata negara hadir ditengah masyarakat yang mengalami resiko kerja serta untuk envegah terjadinya kemiskinan ekstrim berkelanjutan jikapenerima bantuan yang notabene adalah pekerja informal yang kurang mampu mengalami risiko kerja sampai meninggal dunia.
Karena ungkap dia, jika pekerja tersebut mengalami kecelakaan kerja sampai meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja mereka berhak atas pengobatan dan perawatan tanpa batasan biaya dan berhak di kelas satu dirumah sakit pemerintah.
Begitu pun jika pekerja meninggal dunia ahli waris berhak mendapatkan jaminan kematian sebesar Rp42 juta, jika pekerja tersbut meninggal sebelum kepesertaan 3 bulan akan mendapatkan santunan pemakaman senilai Rp10 juta.
“Tentu tugas kita kedepannya adalah untuk melindungi semua tenaga kerja baik pada sektor formal atau penerima upah maupun sektor bukan penerima upah, komitmen dan dukungan dari berbagai pihak terutama pemerintah sangat kami butuhkan untuk mendukung program negara serta memastikan seluruh pekerja mendapatkan Jamsostek,” tutur I Gusti Rai. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.


