TIMES SUMBAWA, SUMBA TIMUR – Lima instansi menyatakan komitmen bersama dalam pengendalian kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) pada kapal Roll on - Roll off (RO-RO) di pelabuhan Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Lima intansi itu diantaranya, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Waingapu, PT Pelindo sebagai terminal operator, PT Dharma Lautan Utama (DLU), Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan Laut (KP3Laut) dan Pos TNI Angkatan Laut.
Menurut Kepala KSOP Waingapu Dr. Fadly Afand Djafar, SH, MH Kamis (31/7/2025) mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari wujud implementasi program pemerintah terkait pengendalian ODOL serta tanggung jawab kolektif untuk menjaga keselamatan pelayaran.
“Hal ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas jalan dan mendukung kelancaran distribusi logistik nasional melalui transportasi laut,” katanya.
Praktik ODOL jelas Fadly, masih dijumpai disejumlah pelabuhan Ro-Ro memiliki dampak signifikan baik terhadap stabilitas kapal, keselamatan awak maupun infrastruktur pelabuhan.
Ketidaksesuaian dimensi dan kelebihan muatan kendaraan dapat menyebabkan gangguan operasional, kerusakan fasilitas hingga berpotensi memicu insiden laut yang merugikan banyak pihak.
Melalui koordinasi lintas instansi maka akhir Juli 2025 disepakati bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam regulasi yang berlaku sehigga langkah ini menjadi bagian edukasi kepada masyarakat pengguna jasa kapal Ro-Ro.
“Ini agar kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi tentang pengendalian muatan kendaraan yang melebihi kapasitas angkut dapat dipatuhi dan menjadi budaya keselamatan dalam aktivitas pelayaran,” tandas Fadly.
Ia menjelaskan, upaya pengendalian ODOL merupakan bagian dari komitmen Kementerian Perhubungan dan pelaksana arahan Dirjen Hubla. Tidak hanya melalui verifikasi dokumen administrasi, pihak KSOP bersama operator pelayanan dan Satgas pengamanan pelabuhan juga melaksanakan pengukuran fisik di Ruang Tunggu Kendaraan (RTK) terhadap kendaraan yang akan dimuat ke kapal Ro-Ro.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga keselamatan pelayaran dan memberikan kepastian hukum juga pelayanan kepelabuhan yang profesional,” ungkap Fadly.
Ia juga menyampaikan pesan moral serta seruan yang kuat bahwa keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab besama yang harus dijaga oleh semua pihak dalam aktivitas pelayaran. Tentunya dengan semangat tersebut pelabuhan Waingapu berkomitmen untuk menjadi pelabuhan yang tertib ODOL serta menjadi percontohan.
Sementara pihak PT Dharma Lautan Utama selaku operator kapal mendukung sepenuhnya penguatan pengawasan ini. Berbagai langkah telah dilakukan seperti prosedur chek-in kendaraan yang lebih selektif, pelatihan identifikasi ODOL kepada petugas serta peningkatan kerja sama teknis dengan pihak pengawas. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: 5 Intansi Ini Komitmen Bersama Kendalikan ODOL Angkutan Kapal Ro-Ro di Sumba Timur
Pewarta | : Moh Habibudin |
Editor | : Faizal R Arief |