TIMES SUMBAWA, SUMBA – Kepala Kejaksaan Tinggi NTT (Kajati NTT) Zet Tadung Allo, SH,MH menegaskan akan mengawal pembangunan infrastruktur yang bersih dan transparan serta pengamanan proyek-proyek strategis pembangunan infrastruktur di Daerah.
Hal itu dikatakan saat menjadi narasumber kegiatan penandatanganan kontrak pekerjaan konsultasi dan konstruksi tahun anggaran 2025 yang diselenggarakan Dinas oleh Dinas PUPR NTT di Aula Fernandes Lantai 4 Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Jumat (1/8/2025).
Adapun dalam paparannya, ia menyampaikan materi bertajuk “Penguatan Peran Kejaksaan dalam Pencegahan dan Pengamanan Proyek Infrastruktur Pemerintah yang Berintegritas dan Akuntabel”.
“Kehadiran kami di forum ini bukan hanya untuk menindak tetapi juga mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel,”tegas Zet.
Menurutnya, Kejaksaan memiliki peran strategis sebagai pengawal pembangunan dari sisi hukum. Baik melalui upaya preventif maupun represif maka penegakkan hukum terhadap tinda pidana korupsi harus dilakukan secara proporsional, mengedepankan asas ultimum remedium- pidana sebagai upaya terakhir serta premium remedium- pidana sebagai upaya utama dalam kasus kejahatan luar biasa seperti korupsi.
Ia mengungkapkan, bahwa pelaku korupsi terbanyak masih didominasi oleh sektor Swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK).
Zet menyebut, berdasarkan pengalamamnya saat bertugas di KPK (2005-2014) banyak kepala daerah dan pejabat tinggi yang harus berhadapan dengan hukum karena penyalahgunaan anggaran publik.
“Hari ini kami menemukan pola korupsi yang masih terjadi seperti suap, pemotongan dana bantuan dan pemerasan. salah satu cotoh kasus pemotongan dana BOK oleh pejabat di daerah yang seharusnya untuk peningkatan pelayanan kesehatan,”tandasnya.
Kajati NTT Zet juga memberikan perhatian khusus pada sektor pendidikan dan kesehatan sebagai sektor vital yang dibiayai dengan anggaran besar. Ia juga mengkritisi gedung sekolah dan rumah sakit yang bermutu rendah serta pengadaan alat kesehatan yang tidak sesuai standart.
Ia menegaskan, Kejaksaan tidak hanya melindungi kepentingan negara tetapi juga pelaku usaha yang menjalankan kewajiban secara benar tentunya menolak praktik kriminalisasi terhadap pengusaha yang bekerja profesional serta mendorong iklim investasi dan pembangunan yang sehat.
“Kalau pengusaha benar tapi di kriminalisasi , siapa yang akan membela mereka? Negara hadir untuk memastikan proses pembangunan berjalan jujur, adil dan tidak menyimpang,”ujar Zet
Oleh sebab itu pihaknya menyerukan agar seluruh elemen baik pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha maupun masyarakat bersatu dalam semangat integritas dan tanggung jawab membangun NTT.
“Mari kita bangun daerah ini dengan tata kelola yang bersih, akuntabel yang berorientasi pada kepentingan publik. Salus Populi Suprema Lex Esto. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,”terang Zet. (*)
Pewarta | : Moh Habibudin |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |