https://sumbawa.times.co.id/
Berita

Perangkat Desa hingga RT/ RW/BPD di Sumba Timur Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 25 September 2025 - 10:16
Perangkat Desa hingga RT/ RW/BPD di Sumba Timur Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Perjanjian PKS antara Pemkab Sumba Timur dan BPJS Ketenagakerjaan. (FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)

TIMES SUMBAWA, SUMBA TIMUR – Perangkat desa mulaidari RT, RW, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Sumba Timur mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek)

Hal itu dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur dengan BPJS Ketenagakerjaan Kamis (25/9/2025) yang akan dimulai pada 1 Oktober 2025 mendatang.

Penandatangan PKS juga melibatkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumba Timur dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba yang disaksikan oleh Wakil Bupati Sumba Timur.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba I Gusti Rai Buda Pramana Putra mengatakan, Penandatangan PKS antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Sumba Timur pihaknya mengapresiasi komitmen Pemkab Sumba Timur yang telah mendaftarkan perangkat Desa hingga RT, RW dan BPD sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Tentu kebijakan ini merupakan bagian dari amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan wujud nyata negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Lanjut I Gusti Rai, dengan terdaftarnya perangkat Desa hingga RT, RW dan BPD tentunya mereka merupakan garda tedepan dan paling penting dalam struktur pemerintahan sehingga pemerintah perlu melindungi mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Tugas kita ke depannya adalah untuk melindungi semua tenaga kerja baik pada sektor formal atau penerima upah  maupun sektor informal atau sektor bukan penerima upah,”tuturnya.

Wakil Bupati Sumba Timur Yonathan Hani menyampaikan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan komitmen Pemkab Sumba Timur dalam mendukung serta siap bersinergi untuk menjamin perlindungan kerja terhadap perangkat Desa hingga RT, RW dan BPD.

Kedepannya Pemkab akan memperluas cakupan kepesertaan di ekosistem yang ada di Desa melalui APBD Kabuapten Sumba Timur yang mencakup Linmas, Kader Posyandu dan LPM yang ada di masing-masing Desa

Adapun tujuan penandatanganan PKS ini, menurutnya, untuk memfasilitasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat Desa hingga RT, RW dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Tentunya penting bagi kami untuk memastikan bahwa perangkat Desa, BPD serta RT, RW mendapat perindungan sosial yang memadai,”ungkap Yonathan Hani yang disapa Yon. (*)

Pewarta : Moh Habibudin
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sumbawa just now

Welcome to TIMES Sumbawa

TIMES Sumbawa is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.