https://sumbawa.times.co.id/
Berita

DPRD Sumba Timur Laporkan Hasil Penilaian Pansus ke Pemkab

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:08
DPRD Sumba Timur Laporkan Hasil Penilaian Pansus ke Pemkab DPRD Sumba Timur menyerahkan laporan hasil pansus kepada Pemerintah Daerah. (FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)

TIMES SUMBAWA, SUMBA TIMURDPRD Kabupaten Sumba Timur menggelar rapat paripurna menyampaikan laporan Panitia khusus (Pansus) membahas dugaan pengiriman ternak antarpulau dan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Umbu Rara Meha (RSUD URM) Waingapu sekaligus meminta jawaban Pemerintah Daerah (Pemda) Sumba Tmur

Ketua Pansus DPRD Sumba Timur Melkianus Nara dalam laporannya yang diterima Selasa (24/6/2025) menyimpulkan bahwa berdasarkan hasil telaah, kunjungan lapangan, RDP, sidang pansus dan pengumpulan data yang dilakukan tim Pansus menemukan bahwa tata kelola manajemen RSUD dinilai belum efektif. Pelaksanaan BLUD juga tidak sesuai regulasi.

Status RSUD sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) belum diimplementasikan secara optimal sesuai dengan Permendagri No. 78 Tahun 2028 dan PMK No.129/PMK.05/2020, beberapa tata kelola keuangan, pengadaan barang dan jasa serta pelaporan kinerja tida memenuhi standar BLUD.

Kemudian tambah Melkianus, dugaan kuat adanya konflik kepentingan dan praktik nepotisme dalam pengangkatan pengurus Dewan Pengawas dan pejabat struktural RSUD yang berkaitan langsung dengan Kepala Daerah. Serta terjadi rangkap jabatan yang melanggar prinsip tata kelola yang baik.

Ketidakterlibatan keuangan dan pengadaan dalam pengelolaan anggaran termasuk penggunaan dana belanja tidak langsung, belanja obat tanpa prosedur permintaan unit terkait serta pengadaan barang yang tidak melalui mekanisme sah dan transparan.

Hal ini berdampak pada penurunan mutu pelayanan kepada masyarakat. Seperti terbatasnya kesediaan obat dan alat kesehatan hingga menimbulkan defisit dan kerugian keuangan yang berpotensi membebani APBD.

“Pansus meminta pemerintah untuk memberikan jawaban terhadap rekomendasi pansus DPRD paling lama 30 hari sejak diserahkan laporan pansus,” kata Melkianus.

Ketua Pansus Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kabupaten Sumba Timur Abdul Haris menyampaikan laporannya terkait dugaan pengiriman ternak kuda betina produktif secara ilegal antarpulau.

“Pembentuan pansus ini berawal dari temuan hasil inspeksi mendadak adanya laporan masyarakat terkait dugaan pengiriman ternak kuda betina produktif antarpulau di pelabuhan nusantara Waingapu,” jelasnya.

Menurut Abdul Haris, permasalahan ini jelas bertentangan dengan peraturan Bupati Sumba Timur Nomor 83 Tahun 2007 tentang prosedur pengeluaran ternak dan bahan hewani. Hal ini sebagai bentuk tindakan yang bertujuan untuk menjaga keberlanjutan populasi ternak kuda di Sumba Timur. Peraturan ini menjadi dasar dalam pembentukan pansus.

“Jadi pembentukan pansus ini karena adanya pelanggaran aturan dari oknum tertentu yang menyalahgunakan wewenang dari instansi terkait,” terang Abdul Haris. (*)

Pewarta : Moh Habibudin
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sumbawa just now

Welcome to TIMES Sumbawa

TIMES Sumbawa is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.