TIMES SUMBAWA, KUPANG – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) mengimbau seluruh masyarakat, pemerintah, mitra kerja, dan pemangku kepentingan di wilayah NTT agar meningkatkan kewaspadaan terhadap oknum yang mengatasnamakan pejabat atau Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati NTT.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT, A.A. Raka Putra Dharmana, SH, MH, dalam keterangan resmi yang diterima TIMES Indonesia pada Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir beredar laporan mengenai oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama dan foto pejabat Kejati NTT untuk melakukan penipuan melalui panggilan telepon maupun pesan instan (WhatsApp).
“Salah satu modusnya itu mencatut nama ‘Robby P. Amri, SH, MH selaku Kabag TU Kejati NTT untuk meyakinkan korban agar menuruti permintaan tertentu yang bersifat pribadi,” ungkap Raka.
Kejati NTT menegaskan bahwa seluruh komunikasi resmi dari pejabat Kejati NTT hanya dilakukan melalui saluran resmi kelembagaan dan tidak pernah meminta bantuan atau imbalan dalam bentuk apapun.
Ia menyampaikan kepada seluruh masyarakat dan pejabat pemerintah agar tidak langsung mempercayai pesan atau panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Kejati NTT.
Masyarakat diimbau untuk melakukan konfirmasi ke Kejati NTT melalui saluran resmi yang disediakan serta memastikan informasi hanya diperoleh melalui kanal resmi seperti situs web resmi, media sosial resmi (Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube).
“Dari modus ini jangan beri celah bagi pelaku penipuan. Kajati NTT menegaskan bahwa kewaspadaan seluruh pihak menjadi benteng utama untuk mencegah kerugian akibat penipuan. Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya dan selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu jika menerima panggilan atau pesan merugikan yang mengatasnamakan pejabat Kejati NTT,” imbau Raka. (*)
Pewarta | : Moh Habibudin |
Editor | : Faizal R Arief |