TIMES SUMBAWA, NTT – NTT- Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT) Roch. Adi Wibowo, SH, MH melantik 13 pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi NTT (Kejati NTT) yang berlangsung di Aula Lopo Sasando Kupang, Jumat (31/10/2025).
“Hari ini dilantiknya 13 pejabat di lingkungan Kejati NTT adalah amanah dan tanggung jawab moral,”tegasnya.
Menurutnya, pelantikan ini merupakan rotasi dan penyegaran pejabat struktural sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kualitas penegakkan hukum diwilayah NTT.
Roch mengatakan, pelantikan ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor. KEP-IV-1425 dan Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil RI.
Roch menyampaikan, bahwa mutasi dan promosi jabatan bukanlah kegiatan rutin melainkan bentuk kepekaan institusi untu menjaga eksistensi organisasi Kejaksaan agar tetap adaptif terhadap perkembangan jaman dan kebutuhan masyarakat yang berkeadilan.
“Saya juga mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik serta penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya,”tuturnya.
Roch berpesan, gunakanlah jabatan ini sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara, kepada para istri dan suami pejabat baru. Ia berharap dapat terus mendampingi dan mendukung pasangan dalam melaksanakan tugas.
Tentu pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Kejati NTT untuk terus memperkuat profesionalisme, akuntabilitas dan pelayanan hukum kepada masyarakat sejalan dengan visi Kejaksaan yang profesional, beritegritas dan berhati nurani.
Adapun 13 pejabat yang dilantik di Kejati NTT, 1. Teuku Rahmatsyah, SH,M.Kn (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT menggantikan Prihatin, SH., 2. Henderina Malo, SH, M.Hum Asisten Pembina Kejati NTT menggantikan Shirley Manutede, SH, M.Hum., 3. Anton Markus Londa, SH, MH Asisten Pemulihan Aset Kejati NTT., 4. Shirley Manutede, SH, M.Hum sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang menggantikan Hotma TambunaN, SH, M.Hum., 5. Armadha Tangdibali, SH, MH Kepalan Kejaksaan Negeri Sikka menggantikan Henderina Malo, SH, M.Hum., 6. Ervarin Iswindyarti, SH, MH Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat menggantikan Agus Taufikurrahman,SH, MH., 7. Dr. Deddy Diliyanto, SH, MH Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai menggantikan Fauzi, SH, MH., 8. Corneles Geeb Paulus Heydemans, SH, MH Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua menggantikan Tatang Darmi, SH, MH., 10. Mourest Aryanto Kolobani, SH, MH Koordinator Kejati NTT., 11 Hendra Darmawan, SH, MH Koordinator Kejati NTT., 12. Noven Verderikus Bulan, SH, M.Hum Koordinator Kejati NTT., 13. Putu Agus Eka Sabana Putra, SH, MH Koordinator Kejati NTT. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: 13 Pejabat Kejati NTT Dilantik, Kajati: Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung Jawab Moral
| Pewarta | : Moh Habibudin | 
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto | 
 Berita
 Berita 
       
             
             
             
             
             
             
             
             
             
             
                 
                 
                 
                 
                 
             
             
             
             
             
             
             
             
             
             
               TIMES Sumbawa
            TIMES Sumbawa