TIMES SUMBAWA, SUMBA TIMUR – Mitra dapur 02 Waingapu Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumba Timur tetap berjalan meski adanya miskomunikasi dengan pihak Yayasan.
Hal itu dikatakan pemilik dapur 02 Waingapu MBG Sarman, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, program MBG yang dilaksanakan antara pihak dapur dan Yayasan harus menjadi perhatian Badan Gizi Nasional (BGN) wajib dilakukan perjanjian kerja sama atau PKS dalam menjalankan program MBG.
“Dengan diterapkannya perubahan skema maka diharapkan dapat menjadi perbaikan permasalahan sehingga tak ada persoalan antara pemilik dapur dan Yayasan,” kata Sarman.
Ia menjelaskan, bahwa dalam proses kemitraan diharapkan BGN dapat memperhatikan keterkaitan calon mitranya dengan pihak-pihak lain yang tentunya langkah ini penting agar tidak terjadi miskomunikasi antara pemilik dapur dan Yayasan.
Fungsi dapur MBG, ungkap Sarman, tidak hanya berhenti pada penyediaan makanan bergizi semata namun dapur ini berperan sebagai pusat edukasi gizi masyarakat, wadah kolaborasi lintas sektor, serta bagian dari strategi pemberdayaan sosial dan ekonomi.
Oleh sebab itu tambah dia, BGN diharapkan mengutamakan kemitraan resmi bersama dengan pemilik fasilitas atau dapur dibandingkan bersama Yayasan langsung karena hal ini akan menjadi persoalan pembayaran di kemudian hari.
“Jadi dengan kemitraan langsung dengan BGN ini agar tidak terjadi persoalan pembayaran atau manipulasi dengan Yayasan,” tandas Sarman.
Ia menambahkan, program MBG membutuhkan dapur yang memenuhi standar dari pihak berwenang termasuk terkait kerjasama dengan BGN meski tak mudah namun pihaknya berhasil memenuhi standar yang ditetapkan untuk membuka dapur BGN di jalan Muara Karya, Kelurahan Kamalaputi, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. (*)
Pewarta | : Moh Habibudin |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |