TIMES SUMBAWA, PONOROGO – Pengurus Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ponorogo yang mengakui kepemimpinan Ketua Umum Muhammad Taufiq telah menyerahkan dokumen legalitas organisasi ke Bakesbangpol Ponorogo dan Sat Intel Polres Ponorogo, Selasa (5/8/2025) kemarin.
Dokumen yang diserahkan tersebut berisi Salinan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) Nomor: AHU-0005248.AH.01.07. Tahun 2025 Tanggal 17 Juli 2025, yang menetapkan Muhammad Taufiq sebagai Ketua Umum PSHT.
"Dokumen legalitas organisasi PSHT dibawah kepemimpinan Muhammad Taufiq ini mengajak seluruh warga PSHT untuk bersatu kembali dalam satu wadah yang sah," kata Sujono, Pengurus Cabang PSHT Ponorogo, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, kedatangannya ke Kantor Bakesbangpol Pemkab Ponorogo dalam rangka silaturahmi, sekaligus menyerahkan legalitas PSHT dibawah kepemimpinan Muhammad Taufiq.
Lebih lanjut Sujono juga menegaskan, bahwa langkah dari Pengurus Cabang PSHT Ponorogo tersebut, menjadi bagian dari upaya PSHT Kubu Muhammad Taufiq untuk memperkuat sksistensi hukum dan administratif organisasi.
"Setelah menyerahkan dokumen legalitas ke Bakesbangpol ini, kami PSHT dibawah kepemimpinan Muhammad Taufiq Telah merancang beberapa langkah strategis untuk memperkuat eksistensi dan menyatukan kembali warga PSHT," ulas Sujono. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Dokumen Legalitas PSHT Kubu M Taufiq Diserahkan ke Sat Intel Polres Ponorogo
Pewarta | : M. Marhaban |
Editor | : Ronny Wicaksono |