TIMES SUMBAWA, SUMBA TIMUR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Sumba perpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah Rumah Sakit di Sumba Raya.
“Jadi perpanjangan PKS yang kita lakukan pada 19 Juni 2025 itu bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik serta terus berkolaborasi dengan rumah sakit-rumah sakit di Sumba Raya,” ungkap Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Sumba I Gusti Rai Buda Pramana Putra, Jumat (4/7/2025).
Menurutnya, perpanjangan penandatanganan PKS juga merupakan upaya meningkatkan layanan prima terutama terhadap seluruh peserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja.
I Gusti Rai juga mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan berharap pelayanan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) agar memberikan pelayanan terbaik pada peserta BPJamsostek di Sumba Raya. selain itu dengan perpanjangan kerjasama diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak.
“Tentu sinergi kami dengan mitra rumah sakit adalah untuk melakukan penguatan pelayanan program dan meningkatkan coverage pekerja baik pekerja formal maupun informal,” jelasnya.
Sementara Perwakilan Rumah Sakit Sumba Raya Fredrikus mengatakan, melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan bagi para peserta BPJamsostek.
“Kita berharap sinergi ini semakin mempermudah akses layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh peserta BPJamsostek di Sumba Raya,” paparnya.
Ditambahkan Fredrik, bahwa tujuan dari kerjasama ini tidak lain untuk memberikan kepedulian kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami risiko kecelakaan kerja dan dirawat di rumah sakit.
“Selama kerjasama ini terus berlanjut kami berkomitmen akan terus melayani semua pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan profesional sehingga kerjasama ini terus terjalin sampai kapanpun,” tutup Fredrik. (*)
Pewarta | : Moh Habibudin |
Editor | : Faizal R Arief |