https://sumbawa.times.co.id/
Berita

Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kejati NTT Tuntaskan Kasus Eks Kapolres Ngada

Senin, 16 Juni 2025 - 14:59
Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kejati NTT Tuntaskan Kasus Eks Kapolres Ngada Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga.(FOTO:Golkar Pedia)

TIMES SUMBAWA, SUMBA – Anggota komisi XIII DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga mengapresiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dalam menuntaskan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja.

“Saya memberikan apresiasi kepada Kejati NTT atas komitmennya dalam menuntaskan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual anak di bawah umur yang melibatkan eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Sumaatmadja,”kata Umbu Rudi Kabunang dalam keterangannya yang diterima TIMES Indonesia, Senin (16/6/2025).

Menurutnya, apresiasi terbuka terhadap Kejati NTT atas komitmennya dalam menuntaskan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur oleh Eks Kapolres Fajar Widyadharma telah menjadi sorotan dunia. Oleh sebab itu langkah berani Kejati NTT ini membuktikan bahwa hukum harus ditegakkan demi keadilan.

“Ini bukan langkah biasa namun ini langkah berani Kejati NTT membuktikan bahwa hukum tidak pandang pangkat dan hukum  harus ditegakkan demi keadilan,”tandas Umbu Rudi Kabunang.

Politisi partai Golkar asal Sumba ini menegaskan, masyarakat NTT sudah lama menanti kejelasan atas kasus yang menyangkut anak sebagian menjadi korban kekerasan. Namun ketika negara hadir membela korban maka kepercayaan masyarakat mulau pulih.

Kasus Fajar ini jelas Umbu Rudi Kabunang, menjadi perhatian publik karena pelaku sebagai perwira tinggi Polri diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap empat korban yakni, anak berusia 6, 13, dan 16 tahun serta satu perempuan dewasa berinisial Fani (20).

“Ini salah satu tindakan keji yang terjadi di salah satu hotel di Kupang pada 11 Juni 2024 lalu yang bukti digital yang dilaporkan Polisi Federal Australia (AFP) ke Mabes Polri membuka jalur hukum Internasional sehingga menyeret kasus ini ke ranah Pengadilan di Kupang,”ujarnya.

Umbu Rudi Kabunang menyebut, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III sebelumnya pihaknya meminta Polda NTT menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain karena pentingnya menelusuri aktor dibalik Fani termasuk pacar dan jaringan yang diduga terlibat.

“Saya ingatkan kasus ini belum selesai dan saya minta proses persidangan dikawal ketat oleh seluruh lapisan masyarakat karena tugas dalam memutuskan mata rantai kekerasan terhadap anak adalah tugas dan kewajiban kita semua,”tandas Umbu Rudi Kabunang.(*)    

Pewarta : Moh Habibudin
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sumbawa just now

Welcome to TIMES Sumbawa

TIMES Sumbawa is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.