TIMES SUMBAWA, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) menghadirkan peluang besar sekaligus ancaman baru bagi sistem hukum di Indonesia.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/8), dalam rangka Dies Natalis ke-68 Unpad.
“AI boleh canggih, tetapi tetap lahir dari rangkaian kode buatan manusia. Karena itu, pertanggungjawaban hukum tetap pada manusia, bukan mesin,” kata Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Yusril menyoroti dilema antara kebutuhan hukum yang adaptif dan progresif dengan kepastian hukum. Ia menekankan pentingnya regulasi baru, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta penerapan etika dalam penggunaan kecerdasan buatan.
“Hukum bukan sekadar logika formal. Ada nurani, ada sense of justice yang tidak bisa digantikan oleh algoritma,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Yusril juga berpesan kepada mahasiswa hukum agar membekali diri dengan pengetahuan multidisipliner. Menurutnya, bangsa Indonesia akan selalu membutuhkan kebijaksanaan manusia, sehingga AI tidak akan pernah menggantikan kearifan dan integritas penegak hukum sejati.
Kuliah umum tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh penegak hukum, akademisi, dan praktisi. Hadir di antaranya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Asep Nana Mulyana, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas Andika Dwi Prasetya, Rektor Unpad Prof. Arief Kartasasmita, serta Dekan Fakultas Hukum Sigid Suseno.
Kehadiran mereka, bersama sejumlah guru besar dan praktisi hukum lainnya, mencerminkan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan perguruan tinggi dalam menghadapi era disrupsi teknologi hukum. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Yusril Ihza Mahendra: AI Bawa Peluang dan Ancaman Baru bagi Sistem Hukum
Pewarta | : Antara |
Editor | : Imadudin Muhammad |