https://sumbawa.times.co.id/
Berita

Dinas PUPR Sumba Timur Black List Kontraktor Pelaksana Jalan Laiwila-Kabanda

Selasa, 27 Juni 2023 - 11:22
Dinas PUPR Sumba Timur Black List Kontraktor Pelaksana Jalan Laiwila-Kabanda Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumba Timur Yohanis Njurumana. (FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)

TIMES SUMBAWA, SUMBA TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumba Timur mem black list kontraktor PT Setia Jaya Nirwana pelaksana proyek peningkatan jalan Laiwila-Kabanda di Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur.

Proyek peningkatan jalan Laiwila-Kabanda yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler APBD 2022 Kabupaten Sumba Timur dengan anggaran senilai Rp19 Miliar belum terselesaikan. Bahkan kontraktor pelaksana sempat dikenakan denda atas keterlambatan pekerjaannya mencapai Rp17 juta perhari sehingga pekerjaannya dihentikan dan dikenakan black list.

“Kami selaku intitusi tekhnis Dinas PURP Kabupaten Sumba Timur sudah melakukan pemberhentian dan juga black list serta klaim jaminan pemeliharaan pelaksanaan dan juga denda terhadap kontraktor PT Setia Jaya Nirwana atas proyek peningkatan jalan Laiwila-Kabanda,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumba Timur Yohanis Njurumana Selasa (27/6/2023). 

Menurutnya, peningkatan jalan Laiwila-Kabanda yang dikerjakan kontraktor PT Setia Jaya Nirwana sepanjang 10,5 Kilometer. Untuk mata pekerjaannya sudah selesai namun pekerjaan tambahan atau minornya yang tidak selesai seperti rabat bahu jalan dan pasangan-pasangan banyak yang tidak sesuai.  

Yohanis mengatakan, untuk volume pekerjaan yang belum selesai pihaknya sedang melakukan audit inspektorat agar mengetahui berapa puluh meter pasang dan berapa yang dibayar. "Oleh karena itu pihak kontraktor/perusahaan kami sudah PHK dan black list dan juga hitungan-hitungannya sudah kami sampaikan ke kontraktor yang bersangkutan PT Setia Jaya Nirwana."

Lebih lanjut Yohanis menjelaskan, berdasarkan hitungan Dinas PUPR Kabupaten Sumba Timur secara teknis pekerjaan yang dikerjakan kontraktor PT Setia Jaya Nirwana hanya mencapai 80,14 persen. Namun versi kontraktor beda yang dikatakan lebih volume terpasang, maka dalam hal ini pihaknya perlu Inspektorat atau Badan Pengawas sebagai lembaga auditor.

“Jadi dengan tidak selesainya pekerjaan ini kita tetapkan anggarkan jalan ini untuk diproses ulang di LPSE dengan segala pertimbangan karena jalan ini sangat dibutuhkan masyarakat, sedangkan pihak kontraktor yang bermasalah kita tetap PHK dan black list,” papar Yohanis Njurumana.

Sementara kontraktor PT Setia Jaya Nirwana sebagai pelaksana proyek peningkatan jalan Laiwila-Kabanda saat dihubungi via Whatspp untuk dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. “Saya belum bisa memberikan tanggapan hal itu pak karena masih sibuk nanti ada waktu saya telpon lagi,” ucap Elvis Direktur PT Setia Jaya Nirwana melalui WhatsApp. (*)

Pewarta : Moh Habibudin
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sumbawa just now

Welcome to TIMES Sumbawa

TIMES Sumbawa is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.