TIMES SUMBAWA, SUMBA TIMUR – Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur Akwan Annas, SH, MH (Kajari Akwan Annas) mengaku baru menjalani tugas sejak 30 Juli 2025 di Kabupaten Sumba Timur akan siap menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ada di Kabupaten Sumba Timur.
Sebelumnya, Akwan bertugas sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag. TU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Kehadiran Akwan di Kabupaten Sumba Timur menggantikan pejabat sebelumnya Victoris Parlaungan Purba, SH, MH yang saat ini menjabat Kajari Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.
Sebagai kepala kejaksaan yang baru di Kabupaten Sumba Timur, ia berkomitmen untuk menuntaskan semua kasus hukum termasuk kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Sumba Timur.
“Dengan tugas baru saya di Kabupaten Sumba Timur tentu saya berkomitmen untuk menuntaskan semua kasus hukum termasuk kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Sumba Timur,”tegas Akwan kepada TIMES Indonesia, Selasa (21/10/2025).
Ia juga menyampaikan, dalam pelaksanaan tugas penegakkan hukum pihaknya meminta dukungan semua komponen masyarakat, tokoh-tokoh dan juga Pers untuk bersama-sama menuntaskan kasus-kasus hukum. Hal ini demi memenuhi harapan dan kepercayaan masyarakat atas penuntasan semua kasus hukum yang terjadi di wilayah Sumba Timur.
Akwan menyebut, bahwa dalam tugasnya yang baru berjalan 2 bulan 21 hari sudah beberapa kasus yang ditanganinya namun masih sementara dalam proses penyelidikan usai penggeledahan seperti PT Algae Sumba Timur Lestari (Astil) dan KPUD Kabupaten Sumba Timur serta masih ada kasus-kasus lainnya akan siap dituntaskan.
“Langkah dan komitmen ini tentunya mendapat respon positif dari masyarakat serta tokoh-tokoh agar penanganan kasus hukum diwilayah Sumba Timur berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel,”ungkap Akwan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kajari Akwan Annas Siap Tuntaskan Kasus Korupsi di Kabupaten Sumba Timur
Pewarta | : Moh Habibudin |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |