https://sumbawa.times.co.id/
Berita

Operasi Pekat Turangga 2025, Polres Sumba Timur Sita Sejumlah Miras dan Sajam Ilegal

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:20
Operasi Pekat Turangga 2025, Polres Sumba Timur Sita Sejumlah Miras dan Sajam Ilegal Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa didampingi Wakapolres Kompol Abdul Basid Algadrie saat menggelar press conference.(FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)

TIMES SUMBAWA, SUMBA TIMUR – Kepolisian Resort (Polres) Sumba Timur telah menggelar Operasi Pekat Turangga 2025 menyita sejumlah minuman keras (miras) dan Senjata tajam (sajam) ilegal serta pemberantasan aksi premanisme.

Demikian disampaikan Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa dalam press conference yang didampingi Wakapolres, Kabag Ops, dan Kasi Humas Polres Sumba Timur yang berlangsung di Halaman Mapolres, Rabu (28/5/2025).

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025 pihaknya berhasil menyita sejumlah miras dan sajam milik warga yakni, 570 liter miras Pinaraci (hasil operasi pekat), 1.155 liter miras jenis Moke (hasil KRYD), dan 19 senjata tajam atau sajam berupa 17 parang Sumba, 1 pisau dan 1 sabit.

“Selama operasi pekat turangga 2025. Jajaran Polres Sumba Timur telah melakukan operasi dengan target peredaran miras dan sajam dan barang-barang lain milik warga,” ungkap Gede.

Menurutnya, Operasi Pekat Turangga 2025 adalah operasi kepolisian yang tujuan utamanya adalah menindak dan menanggulangi gangguan keamanan berupa kejahatan terkait dengan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Oleh sebab itu, jelas Gede, untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta iklim investasi kondusif maka Operasi Pekat Turangga 2025 dilaksanakan sejak 15 – 29 Mei 2025 atau selama 15 hari.

Adapun, lanjut Gede, sasaran operasi dilakukan di beberapa lokasi seperti ditempat penyulingan miras pinaraci, kios/rombong penjual miras ilegal, Pub/tempat karoke akan dilakukan tes urine dan saliva terhadap LC (Lady Companion) dan pengunjung, pusat keramaian seperti di pasar dan dermaga serta beberapa lokasi strategis.

“Jadi dari hasil Operasi Pekat Turangga ini, para pemilk miras dan sajam yang terjaring akan dilakukan pembinaan seperti diberikan tindakan berupa teguran serta membuat surat pernyataan agat tidak melakukan perbuatannya,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan penyakit masyarakat yang dapat merusak tatanan sosial dan selalu bersinergi dengan aparat dalam mencegah terainya tindak pidana dilingkungan sekitarnya dengan selalu memberikan informasi jika menemukan indikasi pelanggaran yang berpotensi tindak pidana. (*)

Pewarta : Moh Habibudin
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Sumbawa just now

Welcome to TIMES Sumbawa

TIMES Sumbawa is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.