TIMES SUMBAWA, SUMBA TIMUR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT (Kanwil Kemenkum NTT) telah menggelar Rapat Pengharmonisan, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bahas Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) tahun 2024-2043.
Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba, Rabu (2/7/2025), mengatakan, bahwa harmonisasi Raperda merupakan bagian penting dalam menciptakan peraturan perundang-undangan yang selaras dengan kerangka hukum nasional.
Proses ini tidak hanya menyelaraskan substansi dan teknis penyusunan tetapi juga memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan benar-benar mendukung penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien.
“Jadi penyusunan Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah harus mampu mendukung ketercapaian tuuan organisasi daerah dengan mempertimbangkan visi dan misi Bupati Sumba Timur karena urusan pemerintah menjadi kewenangan daerah serta pengelompokan struktur tugas organisasi secara rasional dan terukur,” ujar Silvester.
Ia juga mengingatkan agar proses harmonisasi tetap berpedoman pada Asta Cita dan Visi pembangunan Presiden dengan memperhatikan setiap ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini penting agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya legal secara formal tetapi memberikan dampak nyata dalam pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Sumba Timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumba Timur Umbu Ngadu Ndamu, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan harmonisasi Rancangan Perarturan Daerah (Ranperda) tentang RP3KP bersama Kanwil Kemenkum dan HAM NTT.
Menurutnya, Ranperda ini sangat penting karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yakni perumahan yang layak, aman dan sehat maka perencanaan pembangunan yang matang diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga.
“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang selama ini terjalin antara Pemkab Sumba Timur dan Kemenkum dan HAM NTT khususnya tim perancang peraturan perundang-undangan. Kami menilai sngat membantu dalam proses penyusunan Ranperda,”ungkap Umbu Ndamu.
Ia juga berharap, agar kerjasama ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan mengingat masih ada beberaa Ranperda lain yang harus disusun dan diselesaikan pada tahun anggaran 2025. (*)
Pewarta | : Moh Habibudin |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |