TIMES SUMBAWA, SUMBA TIMUR – Sebuah kisah inspiratif datang dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Waingapu, dimana seorang narapidana perempuan dr. Lely Harakai menunjukkan bahwa pengabdian pada kemanusiaan tidak pernah terhalang oleh jeruji besi.
Meski sedang menjalani hukuman dua tahun atas tindak pidana korupsi, mantan Direktur RSUD Umbu Rara Meha Waingapu ini tetap aktif melayani kesehatan sesama warga binaan.
"Perjalanan hidup seseorang tentunya tidak semua berjalan mulus dan juga tidak semua kesalahan menghapuskan makna pengadian untuk kemanusiaan," tutur dr. Lely tentang filosofi hidupnya. Dengan bekal pengalaman sebagai dokter, ia memilih untuk terus mengabdi di Klinik Sandlewood LAPAS Waingapu dengan didampingi petugas kesehatan setempat.
Komitmennya terhadap pelayanan kesehatan diungkapkan dengan tegas. "Bagi saya jeruji besi bukan alasan untuk berhenti berbuat baik, saya selalu menegaskan satu kalimat yang menjadi semboyan hidup saya selama menjalani masa pidana 'Pengabdian untuk kemanusiaan tetap dapat dilakukan dari mana saja termasuk dalam LAPAS'." Menurutnya, kalimat ini bukan sekadar ucapan tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata membantu warga binaan yang membutuhkan layanan kesehatan dan dukungan moral.
Kepala LAPAS Waingapu Gidion I. S. A. Pally memberikan apresiasi tinggi. "Sikap dan pengabdian beliau menjadi contoh nyata bahwa proses pemasyarakatan dapat melahirkan perubahan yang sejati," ujarnya. Dedikasi dr. Lely berbuah pembebasan bersyarat melalui keputusan menteri pada 26 Agustus 2025, dan ia resmi bebas pada 14 Oktober 2025 setelah menjalani hukuman 1 tahun 3 bulan 14 hari.
Yang lebih membanggakan, kebebasan justru membawanya kembali ke LAPAS. "Kini ia bersama anaknya dr. Ruth C. Pradibdo yang merupakan dokter penanggung jawab di Klinik Sandlewood LAPAS Waingapu terus membantu memberikan pelayanan medis bagi warga binaan." Gidion menambahkan bahwa kisah dr. Lely membuktikan proses pemasyarakatan tidak hanya membina tetapi juga menumbuhkan semangat berbuat kebaikan, menunjukkan bahwa pengabdian tulus dapat terus berlanjut meski pernah melakukan kekeliruan. (*)
Pewarta | : Moh Habibudin |
Editor | : Faizal R Arief |