TIMES SUMBAWA, SUMBA TIMUR – Kejari Sumba Timur sedang menyelidiki dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur.
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumba Timur Wiradhyaksa Mochamad Hariadi Putra, Jumat (18/7/2025).
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mendalami dalam proses pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) untuk ditindaklanjuti.
Ia menjelaskan, pihaknya telah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan. “Jadi untuk sementara ini kami sudah memeriksa sekitar 20 orang dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KPU Sumba Timur. Untuk kerugian negara masih dalam tahap penghitungan,” ujar Wira.
Langkah tersebut merupakan proses tersebut merupakan tahap awal dalam penyelidikan lanjutan. Meskipun belum mengungkapkan secara rinci perkara itu, namun Kejari Sumba Timur memastikan akan menindaklanjuti jika perkara tersebut.
“Kejari Sumba Timur menegaskan komitmennya dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi bahwa setiap kasus yang ditangani dlakukan secara profesional dan transparan untuk menjaga integritas lembaga penegak hukum serta kepercayaan masyarakat,” tandas Wira.
Pewarta | : Moh Habibudin |
Editor | : Faizal R Arief |